Berilah aku potongan-potongan besi’. Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulkarnain: ‘Tiuplah (api itu)’. Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: ‘Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu’. Maka mereka (Ya’juj dan Ma’juj) tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melubanginya.” (QS. 18:96-97)

23.10.11

Yuuk...! Jalan-jalan ke toko bangunan..

Dari masa ke masa, mutu dan spesifikasi barang selalu terkorbankan mengimbangi merosotnya dayabeli konsumen akibat keterpurukan ekonomi yang berkelanjutan. Konsumen sering tidak menyadari dibodohi produsen dengan ‘pengurangan mutu dan spesifikasi’ dalam upaya menghilangkan persepsi ‘barang mahal’.

Besi: meter vs kg

Misalnya besi, harga besi sebenarnya dikaitkan dengan berat (kg), saat ini (akhir 2011) Rp12.000 per kg. Tetapi masyarakat dipaksa pasar (baca produsen) membeli besi dalam satuan panjang (meter), dimana pemerintah tidak menjalankan peran regulasinya menjaga konversi berat ke panjang ini, suatu hal yang dikenal sebagai Standar Nasional Indonesia.

Konsumen yang awam dipaksa membeli, misalnya besi 10mm per batang @12m, yang ternyata diameternya 8-9mm. Dari segi panjang konsumen bisa mengukur, tetapi dari segi berat konsumen tidak menyadari merosot lebih dari 30%. Dinegara dengan regulasi yang baik, toleransi yang diijinkan kurang dari 0,1mm, lebih dari itu adalah tindak penipuan...
Aneh bin Ajaib... hehehe... sulap kapang...! :P

0 comments:

Posting Komentar